Musrenbang Desa Tahun 2026 dalam Rangka Penyampaian Usulan Pembangunan RKPD Daerah Tahun 2027

Oleh

Admin

Desa Manalu, 19 Januari 2026
Bertempat di Kantor Desa Manalu, Kecamatan Pakkat Pemerintah Desa Manalu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyampaian usulan pembangunan Desa ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Kantor Desa Manalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bonor Sinaga, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi PMD perwakilan Kecamatan Pakkat, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bonor Sinaga menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah, khususnya sebagai wadah menjaring dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan yang akan diusulkan ke Pemerintah Daerah melalui forum Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten.
Musrenbang Desa ini membahas dan menetapkan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, antara lain pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta peningkatan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi musyawarah dusun dan telah disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Hasil Musrenbang Desa selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bahan usulan resmi Desa Manalu pada Musrenbang Kecamatan, untuk kemudian diinput ke dalam sistem perencanaan daerah sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa ini, diharapkan usulan pembangunan dari Desa Manalu dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Share:

Leave a Comment